Pemkab Purworejo Ganti Nama 3 Ruas Jalan 

Pemkab Purworejo Ganti Nama 3 Ruas Jalan 

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan penggantian nama sejumlah ruas jalan. Pertimbangan penggantian nama jalan karena nama-nama baru yang digunakan merupakan tokoh-tokoh dari Kabupaten Purworejo. Kabag Humas Setda Purworejo, Rita Purnama SSTP mengungkapkan, ada tiga ruas jalan yang  dilakukan perubahan nama yaitu Jalan dr Setia Budi ruas depan pendopo sepanjang sisi utara alun-alun Purworejo, menjadi Jalan RAA Tjokronegoro. Dasar hukumnya dengan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/737/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penetapan Nama RAA Tjokronegoro Sebagai Nama Jalan di Kabupaten Purworejo. Sedangkan SK Bupati Nomor 160.18/723/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Penetapan Nama Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Purworejo, merupakan dasar hukum perubahan Jalan RAA Tjokronegoro menjadi Jalan R Ng Prawironegoro. Ruas jalan tersebut berada di simpang tiga Jalan DI Panjaitan Mranti sampai dengan Makam Bulus. “Pertimbangan nama RNg Prawironegoro karena beliau  merupakan adik kandung dari RAA Tjokronegoro. Beliau adalah wedono Bragolan yang memimpin pembuatan Bedug Pendowo di Masjid Agung,” katanya. Baca Juga Potensi Bencana di Purworejo Tersebar di 328 Desa Lebih lanjut dikatakannya, selain itu ada juga perubahan Jalan KH Wahid Hasyim menjadi Jalan Prof Dr N Driyarkara. Ruas jalan tersebut berada di simpang empat Jalan KH Wahid Hasyim depan gereja Santa Maria sampai dengan simpang empat  Jalan Pemuda. Prof Dr N Driyarkara merupakan ahli filsafat Indonesia, pendidik dan tokoh agama yang berasal dari Desa Kedunggubah Kecamatan Kaligesing. Dasar hukumnya adalah SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/7/2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang Penetapan Nama Prof DR N Driyarkara Sebagai Nama Jalan di Kabupaten Purworejo. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: